Pusat Layanan Terpadu Koperasi Usaha Mikro Berperan untuk mendampingi Koperasi dan UMKM dalam menjalankan usahanya. Berharap Koperasi dan UMKM bisa mengikuti perkembangan zaman di segala bidang. Dengan fasilitas KOnsultasi bisnis dan pendampingan yang dilaksanakan oleh 5 Konsultan di bidang Produksi, SDM, Pemasaran , Kelembagaan Dan Pembiayaan diharapkan menjadi RUMAH KUMKM.
PLUT KUMKM Kabupaten Malang mulai beroperasional pada tahun 2017 setelah di resmikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM pada tanggal 3 November tahun 2017. Beralamat di Jalan trunojoyo Kedung Pendaringan Kepanjen Kabupaten Malang Kode pos 65163, yang berada di komplek Mal Pelayanan Publik kabupaten malang. Dengan lokasi cukup strategis yang berada di pusat ibu kota Kabupaten Malang.
Dengan Visi/Misi:
Visi
“Terwujudnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (K-UMKM)Menuju Malang Makmur (Maju, Agamis, Kreatif, Mandiri, Unggul dan Responsif)”.
Misi
1. Melakukan Pembinan, Konsultan, dan Pendamping serta Bimbingan pada Pelaku Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah .
2. Menjadikan Sumber Informasi dan Inspirasi bagi Pelaku Koperasi dan UMKM untuk meningkatkan kreatifitas, produktifitas dan Innovasi
3. Pusat Fasilitasi untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas pelaku Koperasi dan UMKM
Gedung PLUT KUMKM KABUPATEN MALANG dibawah Pendampingan teknis Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mempunyai Fasilitas yang berorientasi kebutuhan pelaku Koperasi dan KUMKM.
Didukung dengan program-program pelatihan peningkatan kapasitas pengurus koperasi dan Pelaku UMKM yang setiap tahun di keluarkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro atau Kerjasama dengan BUMN, NGO dan atau Stageholder KUMKM. Ruang Inkubasi Digital Kuliner dan Fashion Juga Sudah ada di PLUT KUMKM Kabupaten Malang.