BSN Integrasikan Layanan Terpadu dengan PLUT Kemenkop UKM: Kabupaten Malang 10 Oktober 2023
Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Yulius pada Selasa (26/9/2023) di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta.
Perjanjian Kerja Sama ini mengenai Kolaborasi Penyelenggaraan Standardisasi bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui Layanan Terpadu BSN pada Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil (PLUT-KUMKM).
Ruang lingkup kegiatan Perjanjian Kerja Sama meliputi: Penyediaan dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI); Diseminasi dan Sosialisasi Penerapan SNI; Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping dan Pelaku UMK; Pengintegrasian layanan informasi dan pendampingan melalui SNI Corner di PLUT-KUMKM, dan Kegiatan lainnya yang disepakati.
Melalui kerja sama ini, Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo berharap dapat mengintegrasikan Layanan Terpadu BSN dengan layanan yang ada di PLUT-KUMKM dan membawa manfaat bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
"Harapannya Standar Nasional Indonesia (SNI) bisa dianggap sebagai mitra oleh pelaku usaha mikro untuk meningkatkan usahanya, atau SNI bisa berperan dalam transformasi kualitas dan menaikkan kelas usaha mikro," tutur Donny.
Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM, Yulius mengatakan bahwa saat ini terdapat 87 PLUT-KUMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, dan 15 diantaranya telah berstatus UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah). Selain itu, PLUT juga didukung oleh 332 konsultan pendamping yang siap untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri, serta jajaran Pimpinan di lingkungan Kemenkop UKM.
Setelah melalui koordinasi dengan KLT Jawa timur, untuk pelaksanaan Sosialisasi SNI Bina UMK ke pelaku usaha untuk wilayah kabupaten malang akan di selenggarakan pada tanggal 10 Oktober 2023 di Aula PLUT KUMKM Kabupaten Malang, yang akan mengundang pelaku usaha sejumlah 100 UMKM. Pada Kesempatan Lain UMKM yang akan diundang diutamakan yang mempunyai NIB dan sudah memili SOP yang sudah tertulis serta di implementasikan di usahanya.
Sumber : https://bsn.go.id/main/berita/detail/18894/bsn-integrasikan-layanan-terpadu-dengan-plut-kemenkop-ukm